Indonesia Butuh Tempat Rehabilitasi Narkoba Lebih Banyak Lagi

Tempat Rehabilitasi Narkoba

Indonesia Butuh Tempat Rehabilitasi Narkoba Lebih Banyak Lagi
Tempat rehabilitasi narkoba di Indonesia ini sudah termasuk salah satu fasilitas yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Tapi bukan berarti melestarikan tempat rehabilitasi narkoba berarti pemerintah justru tidak gencar dalam memberantas penggunaan narkoba karena takutnya banyak orang berpikiran bahwa tidak masalah terjerat narkoba toh nanti ada tempat rehabilitasi untuk kembali memulihkan keadaan si pasien.

Karena pengguna dan pengedar narkoba akan sangat berbeda perlakuannya. Di mata hukum juga keduanya memiliki porsi yang berbeda di mana pengguna narkoba masih bisa diberikan opsi untuk direhabilitasi walaupun mereka melanggar hukum, tapi jika pengedar narkoba akan langsung diproses secara hukum pidana dan bahkan hukuman terberatnya bisa sampai mendapatkan hukuman mati.

Ini merupakan poin penting bahwa masyarakat harus tahu kalau masalah orang-orang yang terjerat dan terjerumus ke dalam dunia narkoba ini memang harus diperhatikan. Karena kita juga tahu tidak semua dari pengguna narkoba ini adalah orang yang benar-benar sesat, banyak dari mereka yang mungkin tidak sengaja bisa masuk ke dunia gelap itu dan juga pasti banyak alasan kenapa seseorang itu bisa masuk dan menjadi kecanduan dengan bahayanya narkoba. Maka dari itu sudah sewajarnya kita dan juga pemerintah berupaya untuk mengembalikan saudara-saudara kit aini Kembali ke hidupnya yang dulu tanpa ada campur tangan narkoba lagi.

Para pengguna narkoba ini setelah memilih untuk dilakukan direhabilitasi, ada banyak pilihan tempat untuk melakukan rehabilitasi narkoba. Tempat-tempat rehabilitasi narkoba itu biasanya dikelola oleh pihak pemerintah ataupun swasta. Dilansir dari situs katadata, ada tempat rehabilitasi narkoba milik Lembaga Pemasyarakatan Umum Kemenkumham, dan ini merupakan mayoritas pengguna direhabilitasi di tempat ini yaitu sebanyak 32,6% dari total pasien rehabilitasi nasional. Kemudian ada juga tempat rehabilitasi dari Kementerian Sosial dan ada juga yang direhabilitasi oleh komponen masyarakat.

Jumlah tempat rehabilitasi narkoba di Indonesia ini juga perlu ditambah lagi karena memang masih banyak penggunanya yang bertambah, khususnya di kota-kota besar. Akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan di daerah-daerah yang mungkin tidak terlalu concern dengan masalah ini sehingga bisa mencegah adanya kekurangan tempat rehabilitasi narkoba. Masalah ini juga sempat menjadi pembahasan pada saat rapat anggota DPR agar jumlah tempat rehabilitasi ini lebih diperbanyak lagi.

Angka pengguna narkoba ini bisa semakin tinggi dan cepat bertumbuh memang karena zaman yang sudah sangat berkembang di mana informasi apapun semakin gampang didapat yang membuat informasi mengenai penggunaan narkoba ini gampang didapat. Apakah itu informasi mengenai jenis-jenis obat apa saja yang diyakini oleh mereka bisa menenangkan dan memberikan kebahagiaan sesaat buat mereka, atau dari mana bisa mendapatkan obat-obat terlarang tersebut. Informasi itu semua sudah sangat gampang untuk didapat di era sekarang ini dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih.

Ada juga beberapa kasus yang sering kita lihat pada saat pengguna narkoba ini sudah direhabilitasi dan sudah dinyatakan bersih dan tidak bergantung dengan obat-obatan terlarang ini lagi, tapi nyatanya masih banyak dari mereka yang ternyata Kembali terjerumus ke lubang yang sama yang membuat angka pasien rehabilitasi di Indonesia ini tidak menurun dan justu malah meningkat.

Jadi memang selain tempat rehabilitasinya, dibutuhkan juga dari keinginan dan tekad yang kuat dari si pengguna itu sendiri untuk bisa berubah dan berintegritas untuk tidak lagi menggunakan obat-obat terlarang ini.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama